Dedy Tribun . Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 19 Maret 2014

Harry Azhar Aziz Ingatkan Jasa Investasi Ada Logo



TANJUNGPINANG, TRIBUN - Masyarakat Indonesia kembali diingatkan agar berhati-hati dalam memilih investasi, agar tidak rugi dikemudian hari. Hal ini disampaikan Dr Harry Azhar Aziz  A‎nggota DPR RI  dari Partai Golkar, yang ikut membidani lahirnya Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Menurut Harry, Otoritas Jasa Keuangan adalah badan yang bertanggung jawab dan dilindungi undang-undang untuk mengatur dan mengawasi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia. Baik itu perbankan, asuransi, jual beli saham hingga jasa investasi. Dan, berkaitan jasa investasi ini, ada satu himbauan dan diminta masyarakat hati-hati memilih jasa investasi, apalagi jasa investasi belum terdaftar di OJK.

" Perlu saya ingatkan, masyarakat saat ini banyak tertatarik berinvestasi di jasa keuangan yang dikelola ustad Yusuf Mansyur. Satu poin yang saya ingatkan, bahwa jasa investasi itu belum ada izin dari OJK. Saya dapat data, jasa ini menghimpun hampir Rp 45 miliar, dan sekitar Rp 15 miliar diantaranya‎ dikelola dalam investasi. Dan berkaitan investasi inilah, patut hati-hati karena jika terjadi kegagalan investasi, maka nasabah akan rugi, dan pemerintah tidak akan bertanggung jawab. Oleh itu, saya juga menekankan agar usaha investasi Ustad Jusuf Mansyur segera diperiksa, karena memang baik di pusat maupun di daerah belum ada izin,"papar Harry Azhar Aziz, Jumat (14/3) di Tanjungpinang.

Dijelaskan Harry, jika nanti mendapatkan izin maka lembaga itu resmi memakai logo OJK. Dan, semua investasi nasabah akan dijamin negara. Sesuai aturan, investasi nasabah yang dijamin jika ada kerugian maksimal ‎ Rp 2 miliar.

" Saya juga mengetahui ada sejumlah iklan di media cetak tentang investasi bodong. Dan, investasi bodong ini, pidananya 15 tahun penjara," tambah Harry.

Selain menyikapi investasi, dan UU OJK, Harry juga sukes menjadi anggota DPR RI selama 2 periode, ‎dan melahirkan UU Lembaga Keuangan Syariah. Dan, hasilnya dari  5500 aset lembaga keuangan, nilai aset lembaga keuangan syariah mencapai 5 persen di Indonesia.

" Masih kalah dengan Malaysia yang telah mencapai 20 persen dari aset perbankan di Malaysia. Jika negara tetangga bisa besar, tentu negara kita juga bisa, karena masyarakat kita juga mayoritas muslim dan mengetahui hukum riba,"ujar Harry lagi.

‎Sedangkan, hal yang akan diwujudkan Harry jika pemilu 2014 ini kembali terpilih menjadi dewan mewakili Kepri, dirinya akan mengusulkan dana fasilitas keuangan berada di daerah-daerah, biar pemerintah daerah lebih mudah dalam proses pembangunan dalam mendapatkan dana dari pusat.

Terkait pemilu 2014, Harry berkeyakinan dapat dipercaya lagi oleh masyarakat Kepri. Upaya tungkus lumus alias blusukan ke seluruh kota dan kabupaten di Kepri telah dilakukan sejak beberapa lama di Kepri.

" Semua kunjungan dapat dilakukan berkat bantuan semua kader partai. Terimakasi atas dukungannya, semoga Golkar bisa meraih 30 persen suara di Kepri," kata Harry mengakhiri. (ded) ‎

0 komentar:

Posting Komentar

Rabu, 19 Maret 2014

Harry Azhar Aziz Ingatkan Jasa Investasi Ada Logo



TANJUNGPINANG, TRIBUN - Masyarakat Indonesia kembali diingatkan agar berhati-hati dalam memilih investasi, agar tidak rugi dikemudian hari. Hal ini disampaikan Dr Harry Azhar Aziz  A‎nggota DPR RI  dari Partai Golkar, yang ikut membidani lahirnya Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Menurut Harry, Otoritas Jasa Keuangan adalah badan yang bertanggung jawab dan dilindungi undang-undang untuk mengatur dan mengawasi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia. Baik itu perbankan, asuransi, jual beli saham hingga jasa investasi. Dan, berkaitan jasa investasi ini, ada satu himbauan dan diminta masyarakat hati-hati memilih jasa investasi, apalagi jasa investasi belum terdaftar di OJK.

" Perlu saya ingatkan, masyarakat saat ini banyak tertatarik berinvestasi di jasa keuangan yang dikelola ustad Yusuf Mansyur. Satu poin yang saya ingatkan, bahwa jasa investasi itu belum ada izin dari OJK. Saya dapat data, jasa ini menghimpun hampir Rp 45 miliar, dan sekitar Rp 15 miliar diantaranya‎ dikelola dalam investasi. Dan berkaitan investasi inilah, patut hati-hati karena jika terjadi kegagalan investasi, maka nasabah akan rugi, dan pemerintah tidak akan bertanggung jawab. Oleh itu, saya juga menekankan agar usaha investasi Ustad Jusuf Mansyur segera diperiksa, karena memang baik di pusat maupun di daerah belum ada izin,"papar Harry Azhar Aziz, Jumat (14/3) di Tanjungpinang.

Dijelaskan Harry, jika nanti mendapatkan izin maka lembaga itu resmi memakai logo OJK. Dan, semua investasi nasabah akan dijamin negara. Sesuai aturan, investasi nasabah yang dijamin jika ada kerugian maksimal ‎ Rp 2 miliar.

" Saya juga mengetahui ada sejumlah iklan di media cetak tentang investasi bodong. Dan, investasi bodong ini, pidananya 15 tahun penjara," tambah Harry.

Selain menyikapi investasi, dan UU OJK, Harry juga sukes menjadi anggota DPR RI selama 2 periode, ‎dan melahirkan UU Lembaga Keuangan Syariah. Dan, hasilnya dari  5500 aset lembaga keuangan, nilai aset lembaga keuangan syariah mencapai 5 persen di Indonesia.

" Masih kalah dengan Malaysia yang telah mencapai 20 persen dari aset perbankan di Malaysia. Jika negara tetangga bisa besar, tentu negara kita juga bisa, karena masyarakat kita juga mayoritas muslim dan mengetahui hukum riba,"ujar Harry lagi.

‎Sedangkan, hal yang akan diwujudkan Harry jika pemilu 2014 ini kembali terpilih menjadi dewan mewakili Kepri, dirinya akan mengusulkan dana fasilitas keuangan berada di daerah-daerah, biar pemerintah daerah lebih mudah dalam proses pembangunan dalam mendapatkan dana dari pusat.

Terkait pemilu 2014, Harry berkeyakinan dapat dipercaya lagi oleh masyarakat Kepri. Upaya tungkus lumus alias blusukan ke seluruh kota dan kabupaten di Kepri telah dilakukan sejak beberapa lama di Kepri.

" Semua kunjungan dapat dilakukan berkat bantuan semua kader partai. Terimakasi atas dukungannya, semoga Golkar bisa meraih 30 persen suara di Kepri," kata Harry mengakhiri. (ded) ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About

Copyright © Modus News Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger